Text
Neraca Sumber Daya Mineral dan Batubara Sebagai Dasar Perumusan Kebijakan Sub Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara
Sumber daya mineral dan batubara sangat banyak dan bervariasi yang
tersebar di pelosok wilayah , baik itu mineral industri, mineral logam
serta batubara. Ada kurang lebih 50 jenis mineral atau komoditi yang
di antaranya cukup prospek untuk kebutuhan industri dan ada yang
sama sekali tidak bernilai untuk diusahakan. Hal ini disebabkan
karena faktor kualitas dan faktor volume dari mineral dan batubara
tersebut, akan tetapi ada pula pada saat ini belum menarik minat para
investor disebabkan pasar belum membutuhkan. Namun
pengusahaannya belum optimal karena kendala modal dan
penguasaan teknologi serta keterbatasan sumber daya manusia
sehingga kontribusi sektor pertambangan masih relatif kecil terhadap
produk domestik bruto. Indonesia merupakan salah satu negara
dengan kelimpahan sumber daya mineral dan batubara dari beberapa
bahan galian adalah : batu gamping, kaolin, felspar, dolomit, pasir
kuarsa, zirkon, bauksit, tembaga, mangan, emas, timah, timbale, besi,
nikel, dan batubara. Dari sejumlah mineral dan batubara tersebut
sampai saat ini belum diketahui secara pasti nilai dan penyusutannya,
kalaupun ada bersifat sebagian-sebagian atau parsial dan tidak
konsisten atau hanya beberapa mineral dan itupun tidak secara terus
menerus dilakukan. Peranan pertambangan terhadap pertumbuhan
ekonomi saat ini masih belum optimal, hal ini dikarenakan masih
dominannya peranan sektor migas akan tetapi beberapa bahan galian
mulai menampakkan peranannya, diantaranya bahan galian (timah
hitam, besi, nikel dan batubara), serta sektor pertambangan
khususnya sumber daya mineral dan batubara dapat lebih berperan
dalam perekonomian nasional perlu pendayagunaan dan pengelolaan
dengan baik maka penyusunan neraca sumber daya mineral dan
batubara merupakan salah satu upaya untuk mengetahui
keseimbangan antara cadangan dan penggunaannya sehingga menjadi
masukan dalam menentukan kebijakan pengembangannya.
Perimbangan (balancing) yang terbaca pada neraca sektor
pertambangan batubara dan mineral di Indonesia tentunya akan
memberikan gambaran apakah sudah layak, kurang layak ataukan
tidak layak dan perlu perbaikan menyeluruh, baik dari aspek produksi,
peningkatan kualitas produksi, aspek perdagangan internasional,
ataupun aspek lainnya sehingga dapat memberikan pengaruh yang
kuat terhadap perkembangan neraca pertambangan dan mineral di
Indonesia di masa mendatang. Potensi pertambangan batubara dan
mineral di Indonesia yang cukup besar seharusnya memberikan
pengaruh yang cukup signifikan terhadap sumbangsih sektor tersebut
terhadap pendapatan Negara secara nasional, dan akan menjadi sektor
yang cukup diperhitungkan dalam pembangunan Indonesia.
Percepatan pembangunan PLTU berbasis bahan bakar batubara
memanfaatkan batubara kalori rendah (< 5500 kkal) yang cukup besar
potensinya di Indonesia tentunya akan mengurangi beban pemerintah
terhadap pemakaian energi bahan bakar minyak yang harganya sudah
cukup tinggi sehingga dengan pemanfaatan batubara tersebut selain
dapat memanfaatkan komoditi tersebut dan merubahnya menjadi
rupiah dengan menjualnya berupa listrik baik terhadap PLN maupun
sektor lainnya serta mengurangi pemakaian bahan bakar minyak di
atas. Dari Kajian terhadap neraca pertambangan mineral dan batubara
diharapkan memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembuat
kebijakan di masa mendatang.
Tidak tersedia versi lain