Sebagaimana Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006 yang telah dijabarkan dalam bentuk Blue Print Pengelolaan Energi Nasional mengamanatkan bahwa di masa mendatang batubara akan menduduki porsi 33% dari bauran energi nasional. Penggunaan batubara sebagai sumber energi tersebut termasuk untuk memasok energi bagi industri yang menggunakan boiler, dimana CWF dapat dipandang sebagai sumber energiā¦