Meningkatnya pemanfaatan mineral seperti mineral Logam Tanah Jarang (LTJ) di sektor industri akibat berkembangnya teknologi pengolahan dan pemurnian mengharuskan pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai pengganti UU No.11 tahun 1967 tentang Pertambangan Umum yang memberikan arah baru kebijakan pertambangan mineral dan batubara…
Meningkatnya pemanfaatan mineral seperti mineral Logam Tanah Jarang (LTJ) di sektor industri akibat berkembangnya teknologi pengolahan dan pemurnian mengharuskan pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai pengganti UU No.11 tahun 1967 tentang Pertambangan Umum yang memberikan arah baru kebijakan pertambangan mineral dan batubara…